AAP Ingin Sekolah Kembali, Kapolresta Pati Memerintahkan Kapolsek Tlogowungu Lakukan Musyawarah Bersama
Polresta Pati - Polda Jateng | Remaja yang terlibat dalam kasus Pencurian 4 tandan Pisang yang sempat viral di media sosial (17/2), akhirnya menemukan titik terang. Musyawarah terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polsek Tlogowungu, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, dan perangkat desa, menghasilkan keputusan penting, AAP (17) diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya.
Musyawarah yang berlangsung pada Senin (24/02), digelar sebagai respon atas keberlanjutan sekolah AAP. Kapolresta Pati memerintahkan Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid untuk memfasilitasi pertemuan ini, mengungkapkan harapannya agar keputusan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh AAP dan keluarganya. "Alhamdulillah jika sudah ada putusan, kalau belum salat tahajud atau salat istikharah dulu biar kelihatan terang keputusan yang akan diambil," ujarnya (24/2).
Salah satu poin penting yang diluruskan dalam musyawarah ini adalah terkait status beasiswa yang diterima AAP. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati melalui Bapak Amirul, menegaskan bahwa beasiswa tersebut diberikan melalui jalur anak kurang mampu, bukan jalur prestasi. "Mbahnya yang datang untuk membikin surat pernyataan dengan difasilitasi dari Cabdin Kab. Pati dan SMA 3 PGRI Tayu yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Kepala Sekolah," jelasnya (24/2).
Berbagai nasihat dan harapan disampaikan kepada AAP dalam musyawarah tersebut. Bhanbinkamtibmas Desa Rejo Agung Aipda Agung Hartono menekankan agar AAP untuk disiplin dan merubah sikap kearah yang lebih baik sedangkan Babinsa Koramil Terangkil Serka Kolil menambahkan bahwa AAP memiliki potensi untuk sukses di masa depan, meskipun saat ini ia tidak melalui jalur prestasi. Kepala desa Rejo Agung memberikan nasihat agar AAP rajin bersekolah, menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, dan mempertimbangkan untuk mondok di dekat sekolah agar lebih terawasi.
Cabdis Kab. Pati melalui Bapak Didik menambahkan supaya AAP bertobat dan berubah total dan juga diminta untuk meminta maaf kepada teman-temannya, serta berkomitmen untuk tidak bolos, tidak terlambat, dan berubah menjadi lebih baik. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati juga menyampaikan bahwa klarifikasi dan verifikasi terkait keberadaan dan kelanjutan pendidikan AAP, pungkasnya.
Kapolresta melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menegaskan bahwa AAP harus siap menerima konsekuensi atas pilihannya untuk tetap bersekolah di SMA 3 PGRI Tayu. Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan AAP jika ia melanggar aturan yang berlaku. "Kita semua berusaha untuk merubah agar AAP bisa lebih baik," tegas Kapolsek.
Kapolresta melalui AKP Mujahid menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Semoga AAP dapat memanfaatkan kesempatan melanjutkan sekolah dengan sebaik-baiknya dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita