Satlantas Pati Razia Pelanggar Lalu Lintas Penyebab Kecelakaan, Ini Hasilnya
Polresta Pati - Polda Jateng - Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan P. Sudirman Pati. Kamis (23/01/2025) Sore.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.
"Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas", ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi sebanyak 40 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 7 SIM, 29 STNK, 4 Motor.
"Selain penegakan hukum juga dilaksanakan edukasi dan pembinaan secara humanis terhadap para pelanggar dan pengguna jalan lainnya", pungkasnya.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita