Lompat ke isi utama

Satlantas Pati Razia Pelanggar Lalu Lintas Penyebab Kecelakaan, Ini Hasilnya

Polresta Pati - Polda Jateng - Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan P. Sudirman Pati. Kamis (23/01/2025) Sore. 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu. 

"Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas", ungkapnya. 

Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi sebanyak 40 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 7 SIM, 29 STNK, 4 Motor.

"Selain penegakan hukum juga dilaksanakan edukasi dan pembinaan secara humanis terhadap para pelanggar dan pengguna jalan lainnya", pungkasnya. 

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati