Apes! Gara-gara Motor yang Dicuri Macet, Maling di Sukolilo Pati Tertangkap Massa
Polres Pati - Tribratanews.jateng.polri.go.id, EP (35), seorang warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, tertangkap massa saat mencuri motor Honda Beat milik Nardiono, warga Desa Porangparing, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Rabu (31/8/2022) malam.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengatakan, kejadian itu diketahui oleh Nardiono saat dirinya hendak pulang dari sawah, sekira pukul 17.30 WIB. Motor miliknya yang diparkir di tepi jalan Dusun Dukoh, Desa Porangparing, tiba-tiba tidak ada di tempat.
“Saat diparkir di tepi jalan itu kuncinya tidak dicabut, kemudian saat pulang motornya didapati sudah hilang,” kata dia.
Setelah menerima laporan dari korban atas hilangnya motor tersebut, pihaknya segera melakukan lintas koordinasi. Hal ini dimaksudkan merespon laporan guna menindaklanjuti kasus tersebut.
“Korban laporan ke Polsek, terus kami melakukan koordinasi juga dengan minta bantuan warga Porangparing, akhirnya pelaku ketangkap. Saat itu motor (yang dicuri) macet di perbatasan Desa Sumber Jatipohon (Kabupaten Grobogan),” kata AKP Sahlan.
AKP Sahlan menambahkan, pelaku segera diamankan ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.
(Humas Res Pati)
Komentar Berita