Lompat ke isi utama

Tindak Lanjut Penutupan Prostitusi di Pati, 14 PK Dipulangkan ke Daerah Asal

Pemulangan Pemandu Karaoke Polres Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memulangkan pemandu karaoke (PK). Sebanyak 14 PK yang bukan berasal dari Pati dipulangkan dari kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo pada Senin (25/10/2021).

Turut hadir pewakilan elemen, mulai dari perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Polres Pati, Kodim 0718 Pati, Satpol PP, MUI, dan FKUB.

Dalam pidatonya, Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, pemulangan sejumlah pemandu karaoke sebagai komitmen pemerintah. Terutama dalam pencegahan tempat yang menimbulkan kerumunan serta lanjutan penutupan prostitusi pada beberapa waktu lalu.

“Ini sebagaimana komitmen dari pemerintah daerah tentang penanganan pandemi Covid-19. Sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam komitmen menutup prostitusi. Dan tempat hiburan level 3 kita belum memberikan  izin. Lebih-lebih karaoke yang ilegal,” ujar Haryanto.

Dalam keterangan Bupati, pemandu karaoke yang berjumlah 14 itu akan dipulangkan ke daerah asal. Haryanto sendiri dalam melepas mereka mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah tiket dan beberapa bekal.

“Permohonan maaf yang setulusnya, terpaksa kita pulangkan. Dan kita berikan tiket dan nanti kita berikan sebatas untuk perjalanan sampai ke rumah,” tutur Haryanto.

Selain itu, untuk mengantisipasi turunnya para pemandu karaoke di tengah jalan, Pemkab Pati juga melakukan pengawalan dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP.

“Khususnya dari Lampung dan Palembang dikawal Dishub dan Satpol PP juga sama,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Pati itu juga mengatakan, pemulangan ini sebagai proses penyelamatan. Pasalnya sejumlah pemandu karaoke yang ada disebutkan masih di usia produktif bahkan  dominan dibawah umur.

“Tujuan kita menyelamatkan tidak hanya covid, tapi juga menyelamatkan anda yang masih produktif. Karena perjalan masih jauh, masih relatif muda. Usianya yang paling tua 25 dan rata-rata 17,” pungkas Haryanto.

(Humas Res Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati