Polisi Evakuasi Jenazah ABK Kapal Yang Tercebur Ke Sungai Siluginggo Juwana Pati
Polresta Pati – Polda Jateng | Seorang anak buah kapal (ABK) KM. Kuro Kuro, Febrian Pamungkas (25), warga Ds. Bulung Cangkring, Kec. Jekulo, Kab. Kudus, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di alur Sungai Silugonggo, Juwana, Pati. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 24/03/2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut keterangan saksi mata, Suwarto (48) dan Zaenal Abidin (50), kejadian bermula saat KM. Kuro Kuro sedang melakukan proses penarikan KM. Puji Jaya Poler (GT. 29) dari dok perbaikan sekitar pukul 18.45 WIB. Posisi kedua kapal yang berhimpitan dengan KM. Aji Mina Perkasa (GT. 98) mengharuskan Febrian untuk memindahkan tali pengikat di buritan KM. Aji Mina Perkasa.
"Korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung berupaya menolong korban dengan menyelami sekitar lokasi," ungkap Kapolresta Pati melalui Kompol Hendrik Irawan, Kasat Polairud Polresta Pati.
Lebih lanjut, laporan kejadian diterima oleh Satpolairud Polresta Pati pada pukul 19.15 WIB. Tim yang dipimpin oleh Kanit Patroli IPDA Sunardi, segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.
"Setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala terbenam di dalam lumpur," jelas Kompol Hendrik Irawan.
Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tim medis Puskesmas Juwana terhadap jenazah menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah Febrian kemudian dievakuasi ke RSUD Suwondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami telah melakukan tindakan Kepolisian dengan menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan pencarian terhadap korban serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap mayat korban," tambah Kompol Hendrik Irawan.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan perairan. Kondisi alur sungai yang licin dan berarus deras dapat menjadi sangat berbahaya, terutama saat melakukan manuver kapal. Para pekerja diharapkan selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita