Kejar-kejaran Dramatis di Pati: Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret Sadis
Pati, Jawa Tengah – Aksi Penjambretan di depan gerbang PT. Hwaseung Indonesia 2 Pati berubah menjadi aksi pengejaran dramatis berkat kesigapan warga dan respons kilat dari Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Pati dan Polsek Batangan. Peristiwa perampasan kalung yang dialami Dian Oktavia (27), seorang pengusaha asal Jepara, pada Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil diungkap dengan penangkapan dua pelaku dalam waktu singkat.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Gakkum AKP Heri Dwi Utomo memberikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan atas kinerja luar biasa mereka.
"Gerak cepat dan sinergi yang baik antara petugas di lapangan dengan bantuan aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini," ujar AKP Heri Dwi Utomo.
Muhammad Saiful Hamlan (24), suami korban yang menyaksikan langsung perampasan itu, tanpa ragu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Keberaniannya ini mendapat dukungan spontan dari warga sekitar yang melintas.
Dalam pengejaran yang menegangkan, salah satu pelaku, AI (37), berusaha menghilang di area persawahan yang gelap. Sementara itu, rekannya, AH (24), yang tertinggal saat mendorong motor, mencoba melarikan diri ke arah yang sama. Namun, berkat bantuan warga yang sigap, AH berhasil diamankan terlebih dahulu sebelum polisi tiba di lokasi.
Kabar penangkapan satu pelaku dengan cepat sampai ke telinga aparat kepolisian. Anggota Polri, Suwito (41), yang menerima informasi dari masyarakat, segera berkoordinasi dengan Polsek Batangan. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batangan bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku kedua, AI, di tengah upaya pelariannya di area persawahan. Keberhasilan ini membuktikan efektivitas jaringan informasi antara masyarakat dan kepolisian.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta sebilah parang yang disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan dijerat dengan pasal berlapis atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Pati, menjadikan kasus ini sebagai bukti sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat dalam memberantas kriminalitas.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita