Lompat ke isi utama

Satpolairud Polresta Pati Evakuasi Jenazah Diduga ODGJ yang Hanyut di Sungai

Polresta Pati - Polda Jateng | Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Pati dan Gabungan telah menemukan sesosok mayat tanpa identitas mengapung di alur Sungai Silugonggo. Penemuan ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.50 WIB, tepatnya di sebelah utara Dermaga PT Soyo Aji Perkasa, Desa Bendar, Kecamatan Juwana.

 

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan menjelaskan informasi mengenai kejadian ini pertama kali diterima Sat Polairud Polresta Pati pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya orang yang hanyut dan terbawa arus sungai Silugonggo di depan dermaga TPI Unit II Juwana.

Merespon laporan tersebut, petugas Sat Polairud segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama. Namun, upaya pencarian awal tidak membuahkan hasil, jelasnya 

 

Kompol Hendrik menambahkan pencarian kemudian dilanjutkan pada hari Minggu (6/4/2025) mulai pukul 09.50 WIB hingga akhirnya korban ditemukan sekitar pukul 14.50 WIB. Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, tambahnya.

 

Berdasarkan keterangan 

Dua orang saksi mata, Nasruli bin Rakiman (26), seorang nelayan warga Desa Kedungpancing, dan Daryadi bin Paeman (25), juga seorang nelayan dari desa yang sama yang mengenali korban, kuat dugaan bahwa mayat tersebut adalah seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering terlihat di sekitar pertigaan tugu sukun Juwana.

 

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polresta Pati bersama dengan tenaga kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan beberapa ciri, antara lain panjang mayat 184 cm, kondisi tubuh yang sudah mengalami pembusukan, kulit terkelupas, dan tubuh yang kaku. Korban saat ditemukan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

Lebih lanjut Kompol Hendrik Irawan menegaskan bahwa jenazah saat ini di taruh di kamar Mayat RSUD RAA Soewondo dengan langkah - langkah diantaranya jenazah dititipkan selama 3 hari dan di buatkan surat penyerahan kepada pihak RSA, Identitas jenazah diumumkan lewat medsos dan apabila selama 3 hari tidak ada keluarga yg menghubungi, maka jenazah akan dimakamkan oleh pihak RSUD Soewondo Pati, pungkasnya.

 

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati