Lompat ke isi utama

Gelar Operasi Pekat, Sat Samapta Polresta Pati Sikat Puluhan Botol Miras Ilegal

Polresta Pati - Polda Jateng - Satuan Samapta Polresta Pati, Jawa Tengah, gencar melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka kegiatan KRYD berupa oprasi miras dalam rangkacipta kondisi gangguan kamtibmas selama Ops Mantab Praja 2024. Berdasarkan informasi Warga, Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras di Kecamatan Pati, Margorejo dan Dukuhseti Kabupaten Pati.

Dalam razia yang di Gelar mulai Jumat malam sampai Sabtu (12/10/2024) Dini hari, Sat Samapta berhasil menyita sebanyak 48 botol miras ilegal anggur merah  ukuran 620 ml, 5 buah kartu identitas diamankan di Sat Samapta guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar,  miras berhasil kami amankan," jelas Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Kompol Purwito.

Kasat Samapta mengatakan sasaran operasi miras yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. 

"Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras khususnya dalam rangka Cipta Kondisi selama tahap Pilkada 2024," ujarnya.

Menurutnya, hasil dari razia ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan serta tersangka untuk proses lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati