Membawa Sajam dan Mengganggu Warga, Dua Pemuda di Pati Diringkus Polisi Saat Patroli
Polresta Pati - Polda Jateng - Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan Dua pemuda yang berinisial AA (26) warga Desa Kutoharjo Pati dan RTP (20) warga Desa Widorokandang Pati karena kedapatan membawa sajam di jalanan umum tepatnya di Gapura Dk. Ngrandu Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Minggu (12/01/2025) dini hari.
Komentar Berita