Lompat ke isi utama

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Monumen Knalpot di Resmikan di Pati

deklarasiPolresta Pati - Polda Jateng - Telah dilaksanakan Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024 dan Peresmian Monumen Knalpot Brong bertempat di Lapangan Alun-Alun Simpang Lima Kabupaten Pati Jl. Tombronegoro Pati. Minggu (14/01/2024) pagi. 

Dalam apel tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pati, yang dipimpin oleh unsur 3 pilar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan dari Dandim 0718 Pati dan Bupati Pati, serta di ikuti peserta apel dari personel Polresta Pati, Sub Denpom Pati, Personel Kodim 0718 Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Dinas Perhubungan, Komunitas Otomotif Pati serta perwakilan Pelajar. 

Dalam sambutannya Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan Salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat adalah knalpot brong yang telah menjadi ikon dari gangguan suara kendaraan di jalan. 

"Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan upaya untuk menjawab tantangan ini, konsep zero knalpot brong muncul sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi polusi suara tetapi juga memberikan lingkungan", ucapnya. 

Kombes Pol Andhika menambahkan positif kontribusi penting peran terhadap transformasi kebijakan dalam mengatasi masalah knalpot brong, menjadikan knalpot ramah lingkungan sebagai alternatif yang efektif dan menciptakan pandangan masa depan yang lebih baik untuk lingkungan yang tenang dan nyaman. Knalpot brong atau knalpot yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih keras, telah menjadi penyebab utama.

Kapolresta Pati mengajak mengajak Masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pati dan Jawa Tengah zero knalpot brong, sehingga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif dapat terwujud.

"Kami berharap bahwa Tugu Knalpot Brong ini dapat dijadikan sebagai peringatan dan sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, sehingga harapannya masyarakat Kabupaten Pati tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong", tandasnya. 

Dalam kegiatan tersebut Juga dilaksanakan Pembacaan Ikrar Dan Penandatanganan Bersama Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi kamtibmas kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati