Polres Pati Dukung Segala Kebijakan Pemkab Demi Upaya Memutus Mata Rantai Covid – 19
PATI – PPKM darurat resmi diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. Dan untuk Kabupaten Pati, saat ini masuk level 4 yang artinya dalam penerapannya pun menjadi PPKM darurat level 4.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menegaskan bahwa dalam upaya pemutusan mata rantai Covid – 19, pihaknya sepenuhnya mendukung kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
“Tentunya kita sudah melakukan upaya bersama, bersinergi antara TNI Polri dengan pemerintah daerah. Bersama – sama melakukan segala upaya dalam menekan persebaran Covid – 19 di Kabupaten Pati”, ujar Kapolres Pati usai mengikuti rapat koordinasi perpanjangan PPKM darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/7/2021).
Kapolres menyebut, adapun upaya yang telah dilakukan seperti rutin melaksanakan operasi yustisi, penegakan PPKM, menggencarkan vaksinasi maupun membagikan bantuan bagi warga terdampak pandemi.
“Namun demikian, dalam upaya menekan persebaran Covid – 19, perlua adanya kesadaran dari diri masing – masing untuk memutus mata rantai diantaranya dengan melakukan protokol kesehatan ketat”, tegasnya.
Untuk saat ini, lanjut Kapolres, program yang masih berjalan yaitu melaksanakan pembagian bantuan sosial melalui polsek jajaran. Dan dalam pelaksanaannya, jajaran Polres Pati benar – benar melakukan pendataan mana saja warga yang belum tersentuh bantuan. Jangan sampai dalam pelaksanaannya terjadi tumpang tindih penerima.
“Jangan sampai warga yang menerima bantuan orangnya sama, itu – itu saja”, imbuhnya.
Bahkan pihaknya menyebut telah menyiapkan satu pleton siaga di Mapolres Pati yang diisi oleh Sat Sabhara. Satu pleton ini nantinya disiagakan demi mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas di tengah pandemi Covid – 19. (Er)1 image widget
Komentar Berita