Skip to main content
BERITA

Wujud Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Polda Jateng Akan Luncurkan Program AKU SEDULURMU


Sebagai wujud kepedulian terhadap korban Covid-19 terutama anak yatim piatu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan segera meluncurkan program "Aku Sedulurmu".

"Kami akan membantu biaya pendidikan anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Jateng," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., mewakili Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. dalam keterangan tertulis, Senin (9/8). 

BERITA

Kapolres Pati Berikan Reward Kepada 3 Bhabinkamtibmas Berprestasi

Polres Pati – Telah dilaksanakan apel pagi di Mapolres Pati, Senin (09/08/2021). Setelahnya, dilanjutkan pemberian reward kepada anggota yang berprestasi di lingkungan Polres Pati.

Ada tiga anggota bhabinkamtibmas yang mendapatkan penghargaan lantaran terobosan maupun inovasinya dinilai mampu menangani sejumlah dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Pati.

BERITA

4 Pengedar Tembakau Gorila Berhasil Dibekuk Polres Pati


Polres Pati - Selama Juli 2021, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pati membekuk empat tersangka pelaku pengedar narkotika, satu di antaranya narkoba jenis tembakau gorilla. Penangkapan terhadap para tersangka ini, setelah polisi khusus narkoba Polres Pati mengembangkan hasil penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis ini.

Tersangka pelaku pengedar narkoba tembakau gorilla yang tertangkap petugas Satres Narkoba Polres Pati itu, berinisial SH (29 tahun) warga Kecamatan Cluwak.

BERITA

Operasi Yusitisi Malam Minggu, Petugas Gabungan Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes di Pati

 

Polres Pati –  Pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Pati terus dijalankan. Masyarakat  diharapkan meningkatkan kedisiplinan pada protokol kesehatan.

Wakapolres Pati Kompol Sumiarta memimpin langsung operasi Yustisi yang menyasar ke sejumlah pusat keramaian yang tersebar di 4 Kecamatan, Sabtu (07/08/2021) malam.

Sejumlah warga pun terjaring dalam pelaksanaan operasi yustisi petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP tersebut. Sebagian besar dari mereka tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

BERITA

Nekat Buka Saat PPKM, Dua Karaoke di Juwana Ditindak.

Polres Pati – Dua tempat karaoke di Kecamatan Juwana, tepatnya di Desa Karangrejo dan Kauman diketahui melanggar ketentuan PPKM level III. Kedua tempat hiburan malam itu terjaring operasi tim yustisi Polsek Juwana, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Petugas hanya mendata identitas sejumlah pengunjung dan pemandu karaoke yang melanggar ketentuan PPKM, serta mengamankan beberapa motor dan perlengkapan karaoke. 

Subscribe to BERITA
logo polres pati