Skip to main content

Patroli Sembari Blusukan, Polres Pati Bersama Tim Gabungan Bagi-bagi Bantuan

1

Polres Pati – Jajaran Polres Pati bersama tim gabungan yang melibatkan personel TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan patroli operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jumat (23/7/2021) malam.

Patroli yang diikuti total 109 anggota Tim Gabungan diawali dengan apel terlebih dahulu di halaman Mapolres Pati yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Christian Tobing.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas berupaya menerapkan pendekatan humanis dalam menyosialisasikan aturan PPKM pada masyarakat.

Tak hanya melakukan patroli saja, melainkan juga dibarengi dengan pembagian paket beras pada sejumlah masyarakat yang dinilai membutuhkan, diantaranya para pedagang kaki lima (PKL) serta pengemudi ojek online di sekitaran Jalan Pemuda.

Kapolres bersama Dandim Letkol Czi Adi Ilham Zamani dan jajaran ikut membagikan langsung paket bantuan beras tersebut.

Setelah memberikan bantuan beras pada sekira 30 driver ojek online, tim gabungan kemudian bergerak ke arah selatan dan berhenti di Dukuh Ngantru, Desa Mustokoharjo, untuk memberikan bantuan pada sejumlah warga setempat.

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Kayen. Di sana, petugas menemukan sejumlah toko dan warung kopi yang masih buka dan menjadi tempat berkumpul di atas pukul 21.00 WIB. Padahal, jam malam yang berlaku di Pati pada masa PPKM ialah pukul 20.00.

Kepada pemilik toko/warung dan pengunjungnya, Kapolres beserta Dandim dan jajaran memberikan imbauan diiringi memberikan bantuan beras pada mereka.

Di Alun-Alun Kayen, tim gabungan juga memberikan beras pada para Pedagang Kaki Lima (PKL) serta meminta mereka untuk segera menutup lapaknya karena batas jam malam sudah terlewati.

“Jadi dalam operasi penegakan protokol kesehatan sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah daerah malam ini kami memberikan sosialisasi prokes sekaligus melakukan bakti sosial. Bantuan (beras) dari Kapolri ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang saat ini terdampak pandemi,” ujar AKBP Christian Tobing ketika diwawancarai awak media.

Sementara, Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani menegaskan, pihaknya telah meminta para personel yang terkait dengan operasi penegakan prokes untuk mengedepankan humanisme, menerapkan cara-cara yang persuasif.

“Tentunya peraturan PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini harus kita semua ikuti. Namun pemahaman mengenai hal ini harus disampaikan dengan cara yang baik,” pungkasnya.


(Humas Respati)

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati