Kapolres Pati Bersinergi Bersama Forkopimda Pantau Penerapan PPKM Darurat
Polres Pati – Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, SIK, MH.M.Si bersama Forkopimda Kab Pati melaksanakan pemantauan penerapan jam malam saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Selasa (06/07/2021).
Rombongan dibagi menjadi 2 tim berkeliling memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan dengan baik. Sejumlah lokasi yang merupakan tempat keramaian seperti pertokoan, cafe maupun tempat makan yang ada, dilakukan pengecekan.
Selain melakukan pemantauan, Kapolres bersama Forkopimda dan didampingi Wakapolres beserta Kabag Ops juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM Darurat.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno mengatakan maksud dan tujuan giat tersebut untuk Mendisiplinkan masyarakat Kab. Pati agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir serta antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Pelaksanaan Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 dikab. Pati.
“Sesuai dengan instruksi Mendagri tentang penerapan PPKM Darurat, Bupati Pati sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagi implementasi penerapan PPKM Darurat di Kota Pati. Malam ini kita melakukan monitoring pelaksanaannya,” ucapnya.
Hasil monitoring masih menjumpai beberapa tempat makan yang sampai lebih dari jam sembilan malam masih menerapkan makan di tempat. Oleh karena itu, kami melakukan imbauan-imbauan mengingatkan kepada masyarakat agar semuanya melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.
“Mudah-mudahan dengan kedisiplinan seluruh warga masyarakat kita bersama-sama bisa menekan angka Covid-19 di Kab. Pati. Tetap sehat, tetap semangat dan terapkan protokol kesehatan serta lebih baik di rumah saja,” Tandasnya.
(Humas Respati)
Komentar Berita