STANDAR PELAYANAN – SATUAN INTELKAM
STANDAR PELAYANAN – SATUAN INTELKAM
STANDAR PELAYANAN – SATUAN INTELKAM
RUANG INFORMASI, KONSULTASI DAN PENGADUAN
1. APEL PAGI SAT LANTAS
Melaksanakan apel pagi dilanjutkan pemberihan arahan kepada personel Sat Lantas oleh Kaur Bin Opsnal dan para Kanit Sat Lantas Polres Pati.
1. Patroli Rutin dan Blue Light Patrol
Dilaksanakan dengan tujuan mencegah gangguan kamseltibcar lantas baik berupa pelanggaran lalu lintas, kemacetan, kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas lainnya. Dilaksanakan rutin setiap hari 8 (delapan) kali, siang 4 (empat) kali dan malam 4 (empat) kali, disesuaikan dengan jam rawan berdasarkan anev gangguan kamseltibcar lantas dan kamtibmas.
2. Patroli Multi Fungsi Rayonisasi
1. Public Adress / Penling
Kegiatan Public Adress/Penling yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pati dengan menggunakan kendaraan Dinas Sat Lantas, adapun himbauan yang diberikan berkaitan dengan himbauan Tertib berlalu lintas di jalan raya, Safety Riding, edukasi terkait Prokes dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan Public Adress dilaksanakan setiap hari sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat dan pengguna jalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi seperti sekarang ini.
Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima ,tegaknya hukum dan keamanan , sehingga tercipta situasi kondusif di wilayah hukum Polres Wonogiri.
– Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Masyarakat;
– Melaksanakan tugas represif terbatas melalui penegakan Tindak Pidana Ringan secara profesional dan proporsional (Tipiring dan Penegakan Perda);
– Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tugas Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli serta TPTKP;
PIMPINAN BESERTA STAF PENYELENGGARA PELAYANAN DI SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU POLRES PATI SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN BERUPA LAPORAN POLISI (LP), SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI (STTLP), SURAT PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN (SP2HP), SURAT KETERANGAN TANDA LAPOR KEHILANGAN (SKTLK), SURAT KETERANGAN CATATAN KEPO
DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KOMITMEN DAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI, KAMIS SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN