Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima ,tegaknya hukum dan keamanan , sehingga tercipta situasi kondusif di wilayah hukum Polres Wonogiri.
– Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Masyarakat;
– Melaksanakan tugas represif terbatas melalui penegakan Tindak Pidana Ringan secara profesional dan proporsional (Tipiring dan Penegakan Perda);
– Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tugas Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli serta TPTKP;
KASAT SABHARA
Komentar Berita