Lompat ke isi utama

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Himbau Pedagang Larangan Menjual Miras

Polresta Pati - Polda Jateng - Untuk mencegah gangguan kamtibmas yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras (Miras) sebelum pelaksanaan Kampanye Akbar salah satu Pasangan Calon Presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan di Lapangan Desa Margorejo, Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Aiptu Hari Setyadi lakukan himbauan kepada para pedagang larangan menjual miras. Sabtu (03/02/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menghimbau kepada para pedagang makanan dan minuman tidak menyediakan untuk dijual minuman keras beralkohol atau minuman yang memabukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kerusuhan dan tawuran saat kampanye.

"Apabila mengetahui ada yang menjual atau pengunjung/simpatisan membawa dan minuman keras agar melaporkan kepada pihak kepolisian", ucapnya. 

Kapolsek Margorejo melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Hari Setyadi juga menghimbau warga agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan,meningkatkan toleransi,dan saling menghargai walaupun memiliki pansangan politik dan pilihan yang berbeda.

"Agar selalu menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat", pungkasnya. 

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati