Polsek Pati Olah TKP Pencurian Sepeda Motor saat Orkes Dangdut
Polresta Pati - Nasib sial dialami seorang remaja berinisial RC (15), warga Desa Geritan RT 11 RW 02 Kecamatan/Kabupaten Pati.
Pasalnya, dia telah kehilangan sepeda motor honda beat bernomor polisi K-3984-PU miliknya saat melihat pertunjukan orkes dangdut di Desa Dengkek Pati, Rabu (02/11/2022) lalu.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati menjelaskan, saat itu RC berboncengan dengan rekannya menuju lokasi dangdutan.
“Sesampai di lokasi kemudian korban memarkir sepeda motor miliknya di seberang panggung. Korban juga sudah mengunci stang kendaraannya itu,” ungkapnya.
Setelah acara pertunjukan musik dangdut selesai sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan temannya bermaksud untuk pulang.
“Tapi pada saat menuju tempat awal dirinya parkir, mendapati sepeda motor sudah hilang. Kemudian korban dan temannya berusaha mencari motor itu namun tidak menemukannya,” jelas AKP Pujiati.
Karena korban takut dengan orang tuanya, lanjut AKP Pujiati, teman korban akhirnya memberikan pesan Whatsapp kepada ayah korban, bahwa sepeda motor anaknya telah hilang.
Sehingga pada hari Kamis 3 November 2022, sekira pukul 09.30 WIB, ayah korban yang bernama Budiharto (55) melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
“Sementara pelaku saat ini masih dalam penyelidikan polisi”. pungkasnya
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita