Kapolres Pati Lantik Satgas Antijudi dan Politik Uang Jelang Pilkades Serentak
Polres Pati - Sejumlah 58 personel Satgas Antijudi dan Politik Uang resmi dilantik oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K Rabu (31/3/2021).
Seremoni pelantikan di halaman Mapolres Pati ini disaksikan oleh Bupati Pati Haryanto, Dandim Letkol Czi Adi Ilham Zamani, dan jajaran Forkopimda.
AKBP Arie mengatakan, Satgas Antijudi ini dibentuk untuk menjaga kondusivitas di wilayah Pati jelang pelaksanaan Pilkades serentak 10 April 2021 mendatang.
“Jadi dalam mencegah kerawanan Pilkades, kami melakukan beberapa hal. Antara lain operasi miras dan pencegahan judi Pilkades. Sebab, situasi yang tadinya aman bisa jadi rawan kalau warga terpengaruh judi Pilkades atau botoh ini,” kata dia.
Sementara, Bupati Pati Haryanto berterima kasih pada Kapolres dan jajarannya atas pembentukan Satgas ini.
Dia menilai ini merupakan langkah yang baik, mengingat situasi Pilkades memang rawan dimanfaatkan oleh pelaku judi Pilkades atau botoh.
“Mereka, para botoh ini, melakukan permainan untuk keuntungan pribadi. Kadang situasi yang sudah aman dikacaukan oleh mereka. Kalau sudah terkontaminasi botoh, masyarakat yang semula hati nuraninya ingin memilih calon A, bisa berubah haluan,” papar Haryanto.
Dia berharap, dengan mengerahkan personel Satgas ke desa-desa rawan, masyarakat akan takut terlibat dengan permainan botoh.
“Pengalaman tahun lalu banyak yang ditangkap dan diproses hukum karena kasus judi Pilkades,” sebut Haryanto.
Ketika memberikan arahan pada para Calon Kepala Desa (Cakades), Kamis (25/3/2021) lalu, Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino mewanti-wanti mereka untuk tidak coba-coba "bermain" dengan botoh atau pelaku judi Pilkades.
Dia meminta para Cakades mengingatkan tim suksesnya terkait hal ini, supaya pengalaman Pilkades Serentak 2020 lalu tidak terulang kembali.
“Dalam Pilkades 2020 lalu, terdapat 90 lebih tersangka judi botoh. Tidak ada satu pun yang tertangkap saat itu lolos dari hukuman. Vonisnya antara 1 sampai 1,5 tahun. Ini mohon dicatat dan perhatikan betul,” ujar dia.
Kompol Sugino berharap, seluruh Cakades bisa mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Jangan halalkan segala macam cara. Percuma kalau menang tapi menyisakan masalah,” ucap dia.
Dia juga berpesan pada para Cakades untuk mengendalikan massa pendukungnya, terutama supaya tidak muncul klaster baru penularan Covid-19.
Menurut M Fachri Ilham Akbar (Universitas Airlangga) dalam skripsinya yang berjudul “Peran Botoh dalam Pemilihan Kepala Desa: Studi Konflik Politik Kepala Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan”, botoh bisa berperan sebagai makelar suara.
Botoh bisa memobilisasi pemilik hak suara dengan menggunakan metode dana, survei, kekuasaan, dan dominasi yang dimiliki dalam citra masyarakat. Praktik botoh bisa mempengaruhi perolehan suara sehingga mencederai nilai demokrasi.
(Humas Respati)
Komentar Berita