Persiapkan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Ini Inovasi yang Dilakukan Polres Pati
Polres Pati-Jajaran Polres Pati terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Selain terjangkau dalam akses, pelayanan juga semakin mudah, cepat, dan transparan.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyatakan, SKCK merupakan bagian dari pelayanan publik yang terus ditingkatkan pelayanannya.
Untuk memenuhi itu dilakukan perbaikan sarana prasarana, regulasi dan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi (TI).
"Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki indeks pelayanan publik terus kami lakukan. Karena kami sedang mempersiapkan zona integritas untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK)," ujarnya.
Beragam upaya yang ditempuh meliputi pemenuhan komponen standar pelayanan, maklumat pelayanan, melaksanakan survei kepuasan masyarakat, dan kompetensi.
Sejalan dengan itu, didukung kelayanan ruang parkir, ruang tunggu pelayanan, dan pengguna berkebutuhan khusus.
Termasuk melengkapi sarana penunjang front office, media konsultasi, pengaduan, dan inovasi.
Kapolres pun menerbitkan maklumat tentang standar pelayanan pada Satuan Intelkam Polres Pati.
Maklumat Kapolres Pati Nomor Mak/1514/VII/HUK.7.1/2021 berisi pernyataan kesanggupan menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.
Pelayanan yang dimaksud yakni SKCK, SKCK online, SKCK keliling, dan SKCK delivery.
Selain itu surat izin kegiatan masyarakat, rekomendasi perizinan bahan peledak komersial, penerbitan surat tanda melapor (STM), dan rekomendasi perizinan senjata api non-organik.
Dalam pelayanan SKCK pihaknya juga mengedepankan keterbukaan.
Masyarakat dikenakan biaya Rp 30 ribu dan pembayaaran dilakukan melalui EDC atau Qr dari BRI yang dapat dibayar pemohon melalui Go Pay, Ovo, Shopeepay, Dana, dan Link Aja.
Untuk mengetahui respon masyarakat, dalam pelayanan SKCK juga disediakan perangkat pengukur indeks kepuasan masyarakat (IKM).
Adapun hasil survei pada Januari hingga Juli 2021 menunjukkan nilai rata-rata IKM 85,7.
Sementara, pelayanan secara online sejauh ini dilakukan melalui aplikasi Pelayanan Andal, Santun, Inovatif Polres Pati (Pasopati).
Aplikasi yang dapat diunduh di playstore itu antara lain meliputi layanan di Satuan Reskrim, Satuan Lantas, Satuan Intelkam, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Komentar Berita