Penutupan Prostitusi di Pati, Kapolres Pati Tempuh Cara Humanis
Polres Pati-Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan langkah preemtif dan preventif dalam penutupan tempat-tempat prostitusi di Pati.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Bersama Penutupan Tempat Prostitusi di Kabupaten Pati, Rabu (18/8/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Pemkab Pati memang tengah serius mengupayakan penutupan tempat prostitusi. Bupati Haryanto bahkan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim pencegahan dan penanggulangan prostitusi di Pati. Kapolres Pati diamanahi sebagai ketua tim ini.
Adapun beberapa lokasi prostitusi yang akan ditutup ialah Lorok Indah alias Lorong Indah, Kampung Baru, Wagenan, Ngemblok City, dan Batursari.
“Langkah represif dilakukan paling akhir. Sebisa mungkin tidak kami laksanakan demi menciptakan situasi kondusif di masyarakat,” ujar AKBP Christian Tobing.
Ia menambahkan, bulan lalu, saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP juga telah mempersuasi para penghuni atau pekerja seks komersial (PSK) di tempat prostitusi untuk pulang ke kampung halaman masing-masing. Mayoritas mereka memang berasal dari luar kota. Bahkan, aliran listrik PLN di sana juga diputus selama PPKM.
Selain itu, petugas kepolisian juga terus melakukan penjagaan di tempat-tempat tersebut supaya suasana tetap kondusif, dan para penghuni yang sudah pulang kampung tidak mencuri-curi kesempatan untuk kembali.
“Deklarasi dan komitmen bersama ini akan menjadi dasar pelaksanaan di lapangan. Dalam bertindak kami akan mengacu pada kirka intelijen Polres dan Kodim. Serta deteksi dini terhadap kerawanan yang terjadi. Setelah ini kami akan membuat aksi di lapangan dengan memasang spanduk dan tindakan secara humanis,” tandas dia (Humas Respati)
Komentar Berita