Jelang Penutupan Tempat Prostitusi di Pati, Polres Pati Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan
Polres Pati – Pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan apel gelar Pasukan di halaman kantor Setda Pati, Kamis (19/8/2021) sore.
Hal itu sebagai tindak lanjut atas komitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penutupan lokalisasi di wilayah Kabupaten Pati.
Setelah itu, pasukan secara bersama-sama menuju lokasi prostitusi Lorong Indah (LI) di Kecamatan Margorejo.
Bupati Pati Haryanto, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim Letkol Czi Adi Ilham Zamani, ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo, terjun langsung untuk menutup tempat prostitusi itu.
Sesampai di LI, beberapa banner peringatan agar penghuni LI segera pindah juga mereka pasang.
Di lokasi, Bupati mendapati seorang pria penghuni LI. Dia merupakan warga Kecamatan Kayen.
“Kenapa kamu masih di sini? Mending cari kerja yang lain saja. Tempat ini sudah kami tutup,” kata Bupati kepada pria itu.
Pria asal Kayen itu menjawab jika dirinya ingin memberesi barang-barang yang ada di dalam rumah yang ia sewa.
“Saya di sini sewa rumah, pak. Ini karena tidak ada tanggapan (job orkes). Saya ini mau ngambil barang-barang yang masih ada di dalam,” jawab pria Asal Kayen itu.
Setelah tim gabungan masuk ke dalam, kawasan tersebut sudah dalam keadaan sepi. Hanya ada beberapa orang pemilik yang menunggui bangun tersebut.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, penutupan ini sudah menjadi komitmen bersama. Apalagi, kawasan lokalisasi ini merupakan lahan pertanian berkelanjutan, yang mana, harus dikembalikan fungsinya.
“Ini melanggar Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Selain itu, dari sisi norma agama, kebudayaan dan lain-lain, itu tidak benar. Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa tidak ada yang beraktifitas,” kata dia.
Pihaknya berharap, dengan adanya penutupan ini, baik warga Pati maupun luar daerah disarankan agar tidak kembali lagi ke tempat prostitusi tersebut. Sebab, apabila mereka tetap kembali, dampaknya akan lebih panjang.
“Ini sudah kami tutup, jadi jangan ada lagi yang datang ke sini,” tegas Bupati.
Di lokasi tersebut, juga telah didirikan Pos penjagaan. Apabila nantinya ada yang nekat beroperasi, maka akan dilakukan tindakan secara tegas.
“Masih kami imbau agar tidak lagi beroperasi. Kalau nanti ngeyel, ya terpaksa kami ambil langkah hukum tegas. Karena melanggar Perda RTRW itu sudah melawan hukum,” kata Bupati.
Sementara itu Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menjelaskan,Polres Pati selalu mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Pemkab Pati.
“Polres selalu bersinergi dengan Kodim, Satpol PP, dan pemerintah daerah. Mengacu surat bupati terkait pembentukan tim, di situ kami ada dalam sebuah tim. Pola dan cara bertindak sudah kami susun. Terpenting kami mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,” kata dia.
AKBP Tobing mengatakan, pihaknya telah mendirikan pos-pos penjagaan yang nantinya akan diisi oleh TNI-Polri dan Satpol PP.
“Kita akan menjaga (lokasi prostitusi) dan memberikan informasi (kepada masyarakat) bahwa tempat itu sudah ditutup,” jelas dia.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk menjaga tempat-tempat yang telah ditutup itu.
“Nanti kita rolling berjaga. Ada yang jaga, sosialisasi, patroli, dan ada yang jadi intelijen,” tandas Kapolres.
(Humas Res Pati)
Komentar Berita