Tempat Prostitusi Resmi Ditutup, Polres Pati Perketat Pengamanan
Polres Pati – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Derah (Forkopimda) Pati bersama pasukan gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi kompleks prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah, Margorejo, Kamis (19/8/2021) sore.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut deklarasi dan komitmen bersama penutupan tempat prostitusi yang dilakukan para pejabat Forkopimda sehari sebelumnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP terlebih dahulu menggelar apel gelar pasukan di halaman Setda Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing bersama Bupati Pati Haryanto, Dandim Letkol Czi Adi Ilham Zamani, dan Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo ikut terjun langsung menutup tempat prostitusi itu.
Sejumlah spanduk peringatan terkait penutupan prostitusi dipasang di beberapa sudut LI. Di lokasi, Bupati Haryanto mendapati seorang pria. Dia mengaku warga Kecamatan Kayen.
“Kenapa masih di sini? Mending cari kerja yang lain saja. Tempat ini sudah kami tutup,” kata Haryanto kepada pria itu.
Pria itu lalu menjawab bahwa dirinya hanya ingin membereskan barang-barang yang ada di dalam rumah yang ia sewa.
“Saya di sini sewa rumah, Pak. Ini karena tidak ada tanggapan (pekerjaan orkes). Saya ini mau ambil barang-barang yang masih ada di dalam. Secara umum, kawasan LI sudah sepi. Hanya ada beberapa orang pemilik bangunan”, jelasnya.
Diakui Bupati, penutupan ini sudah menjadi komitmen bersama. Apalagi, kawasan prostitusi ini sejatinya merupakan lahan pertanian berkelanjutan yang harus dikembalikan fungsinya.
“Ini melanggar Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Selain itu, dari sisi norma agama, kebudayaan dan lain-lain, itu tidak benar. Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa tidak ada yang beraktivitas di sini,” kata dia.
Haryanto berharap, warga yang biasa “berwisata” ke LI memahami bahwa kawasan ini sudah ditutup.
“Kemudian warga luar daerah, jangan kembali ke sini lagi. Kalau tiap pemilik (bangunan di LI) sudah memahami aturan yang ada, kami tidak akan melakukan tindakan frontal,” kata dia.
Haryanto menyampaikan, seluruh tempat prostitusi di Pati memang harus ditutup permanen. Sebab, jika terus dibiarkan, pihaknya khawatir Pati akan jadi pusat wisata malam.
Berbagai tempat prostitusi di kota-kota besar seperti Semarang dan Surabaya sudah ditutup. Dikhawatirkan para pelaku prostitusi di sana akan berpindah ke Pati apabila pihaknya tidak segera mengambil langkah tegas.
Haryanto menambahkan, mantan penghuni LI, khususnya yang warga Pati, akan pihaknya beri solusi jika bersedia berpindah ke pekerjaan yang legal.
“Kami beri pelatihan. Butuhnya apa tinggal disesuaikan. Kecantikan, tata boga, atau bengkel, nanti kami bantu peralatannya juga,” tandas dia.
Sementara, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menjelaskan, Polres Pati selalu mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemkab Pati.
“Polres selalu bersinergi dengan Kodim, Satpol PP, dan pemerintah daerah. Mengacu surat bupati terkait pembentukan tim, di situ kami ada dalam sebuah tim. Pola dan cara bertindak sudah kami susun. Yang terpenting kami mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,” tegasnya.
AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah mendirikan pos-pos penjagaan yang nantinya akan diisi oleh TNI-Polri dan Satpol PP.
“Kami akan menjaga (lokasi prostitusi) dan memberikan informasi (kepada masyarakat) bahwa tempat itu sudah ditutup,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah menerjunkan ratusan personel untuk menjaga tempat-tempat yang telah ditutup itu.
“Nanti kita rolling berjaga. Ada yang jaga, sosialisasi, patroli, dan ada yang jadi intelijen,” tandas Kapolres.
(Humas Res Pati)
Komentar Berita