Cegah Kerumunan Berlebih, Petugas Gabungan Batasi Pengunjung ke Waduk Seloromo Gembong
Polres Pati - Meskipun Kabupaten Pati berstatus PPKM level 2, masyarakat diharapkan tidak larut dalam euforia sehingga dapat mengancam timbulnya persebaran covid – 19 melalui aktivitas berlebih.
Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, tim gabungan dari unsur Polres Pati, Kodim 0718 dan Satpol melakukan pembatasan pengunjung di Waduk Seloromo Kecamatan Gembong, Minggu (12/9/2021).
Pembatasan ini dilakukan demi mencegah dan mengurangi adanya warga yang berkerumun / bergerombol guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam menekan penyebaran wabah Covid – 19.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno mengatakan, dalam kegiatan pembatasan dan penyekatan di Waduk Seloromo tersebut dilakukan di tiga titik akses yaitu jalan menuju Waduk Seloromo/Gembong Dukuh Selorejo Desa Gembong, Dukuh Seloromo dan Desa Pohgading
“Penyekatan dan pembatasan dilaksanakan dengan maksud antisipasi guna mencegah kerumunan serta bergerombol khususnya para pemuda pemudi baik warga Kecamatan Gembong ataupun luar kecamatan”, ujarnya.
Secara umum pelaksanaan kegiatan penyekatan dan pembatasan berlangsung dengan aman dan kondusif. Tidak terjadi aksi protes dari warga yang berkunjung.
“Kegiatan ini juga masih mengacu pada Instruksi Bupati nomor 13 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid – 19 di Kabupaten Pati”, pungkasnya. (Humas Respati)
Komentar Berita