Aparat Gabungan TNI/Polri Bubarkan Organ Tunggal Pesta Pernikahan di Desa Semirejo Gembong
Polres Pati - Kepolisian Sektor Gembong bersama Komando Rayon Militer 11/Gembong, mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang nekat melanggar penegakan ketentuan PPKM Level II di Kabupaten Pati.
Senin malam (27/09/2021), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas gabungan dari Polsek dan Koramil 11/Gembong menghentikan sebuah pentas musik orgen tunggal pesta pernikahan, di rumah seorang warga Dukuh Randangan Desa Semirejo Kecamatan Gembong.
Komentar Berita