UNIT DIYAKSA
UNIT DIYAKSA
1. Public Adress / Penling
Kegiatan Public Adress/Penling yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pati dengan menggunakan kendaraan Dinas Sat Lantas, adapun himbauan yang diberikan berkaitan dengan himbauan Tertib berlalu lintas di jalan raya, Safety Riding, edukasi terkait Prokes dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan Public Adress dilaksanakan setiap hari sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat dan pengguna jalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi seperti sekarang ini.
2. Koordinasi / Road Safety Parthnership Action
Kegiatan koordinasi dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Pati bersama dengan instansi terkait sebagai wujud implementasi antar stage holder terkait upaya untuk mewujudkan kamseltibcar Lantas. Kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan dapat berupa kegiatan rapat koordinasi maupun kegiatan survey dilapangan. Dengan adanya kegiatan koordinasi diharapkan mampu memecahkan permasalahan - permasalahan terkait upaya untuk menurunkan angka laka lantas, fatalitas korban laka, sarpras jalan, angkutan jalan dan permasalahan transportasi/angkutan jalan.
3. Dikmas Lantas
Melaksanakan Sosialisasi Keselamatan lalu Lintas dengan sasaran masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir dalam rangka mensosialisasi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, memberikan himbauan 5M tentang pencegahan penyebaran covid-19 pada masa PPKM Mikro, adapun giat dikmas kepada masyarakat terorganisir meliputi dikmas kepada para siswa, PNS, Guru, Satpam, Karyawan Pabrik, Lembaga mengemudi. Sedangkan dikmas kepada masyarakat tidak terorganisir dengan sasaran Sopir angkut, sopir truk, sopir bus, tukang parkir, tukang ojek, masyarakat umum.
4. Siaran Radio
Kerjasama dengan radio Cendekeia FM Pati, radio PST FM Pati, radio Tomson, radio Harbos FM dan radio POP FM untuk melaksanakan kegiatan Talk Show dalam rangka Sosialisasi keselamatan lalu lintasdan himbauan pencegahan penyebaran virus Covid 19 serta memberikan himbauan pencegahan penyebaran covid19 pada masa adaptasi kebiasaan baru yang dilaksanakan rutin setiap satu minggu sekali, disamping itu pemutaran spot iklan layanan masyarakat yang berisi himbauan tertib berlalu lintas dan prokes.
Komentar Berita