Lompat ke isi utama

JOB DESKRIPTION

JOB DESKRIPTION KASAT RESKRIM

1.    Mengawasi para Inspektur dan Brigadir yang menjadi bawahannya dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengelola sumber daya yang tersedia secara optimal serta meningkatkan kemampuan dan daya gunanya.
2.    Menjabarkan dan menindaklanjuti setiap kebijakan pimpinan.
3.    Dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan satuan organisasi polres Pati maupun dalam hubungannya dengan instansi pemerintah dan lembaga lainnya. 
4.    Membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan /penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik lapangan dalam rangka penegakan hukum serta kegiatan-kegiatan lain yang menjadi tugas Sat Reskrim dalam lingkungan Polres Pati. 
5.    Menyelenggarakan kegiatan penyelidikan/ penyidikan tindak pidana umum, tindak pidana tertentu, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana perlindungan Perempuan / anak, dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
6.    Menyelenggarakan fungsi identifikasi baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan umum. 
7.    Menyelenggarakan fungsi tekhnis dan koordinasi pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS. 
8.    Bertanggung jawab kepada Kapolres Pati dan dalam pelaksanaan tugas sehari – hari di bawah kendali Wakapolres Pati.

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati