Kapolres Pati Pimpin Penggrebegan Rumah Produksi Miras Jenis Arak di Tegalharjo, Alat dan Ratusan Botol Disita
Polres Pati - Jajaran Polres Pati melakukan penggerebekan di rumah yang digunakan untuk memproduksi miras di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Selasa (28/9/2021) malam.
Dalam penggrebekan itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing di dampingi Kabag Ops Kompol Sugino, Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, dan Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro.
Dari hasil penggrebekan tersebut, polisi berhasil melakukan penyitaan sejumlah 750 botol siap edar ke masyarakat.
“Selanjutnya, juga ada alat untuk produksinya, untuk mengoplosnya, termasuk alat-alat penyulingan, kita lakukan penyitaan,” ujar AKBP Tobing saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, pemilik rumah sekaligus pemilik usaha berinisial GW (27) tidak berada dirumah saat penggerebekan. Namun ibu dari GW yakni R dibawa ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan pemproduksi miras, lanjut Kapolres, aktivitas produksi ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Untuk bahan baku utama yang digunakan sebagai pembuatan miras jenis arak oleh pelaku yaitu perpaduan dari gula merah, beras dan ragi yang diproses secara fermentasi
“Sementara wilayah edarnya tidak hanya di Pati, tapi masuk ke daerah Tuban (Jawa Timur),” kata dia.
Sedangkan untuk jenis mirasnya, yaitu berupa arak oplosan. Kemudian arak itu dijual seharga Rp60 ribu per botol.
“Nanti kita akan selidiki lebih lanjut, dan pelaku akan kita kenakan undang-undang kesehatan dan pangan,” sebut AKBP Tobing.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi atau membeli minuman keras berjenis apapun. Sebab, itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Dan di masa pandemi ini kita berupaya memberantas penyakit masyarakat melalui operasi pekat yang kita laksanakan,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo, mengaku jika pihak pemerintah desa tidak mengetahui adanya kegiatan produksi minuman keras di wilayahnya tersebut.
“Karena izinnya ini budidaya ikan lele. Jadi kami tidak mengetahui jika disalahgunakan,” sebut pria yang juga menjabat Ketua Pasopati ini.
(Humas Res Pati)
Komentar Berita