Lompat ke isi utama

SIDANG TIPIRING

Bamin Tipiring SatSamapta Polres Pati melaksanakan sidang tipiring (miras) di Pengadilan Negeri Pati dengan Terdakwa sdr DAS (Biljee Cafe) dan Putusan Pengadlian Denda Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) subsider kurungan 2 bulan dengan biaya perkara Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupaiha) dan Barang bukti disita untuk dimusnahkan.

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati