SIDANG TIPIRING
Bamin Tipiring SatSamapta Polres Pati melaksanakan sidang tipiring (miras) di Pengadilan Negeri Pati dengan Terdakwa sdr DAS (Biljee Cafe) dan Putusan Pengadlian Denda Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) subsider kurungan 2 bulan dengan biaya perkara Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupaiha) dan Barang bukti disita untuk dimusnahkan.
Komentar Berita