Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Desa Giling Gunungwungkal Pati
Polresta Pati - Polda Jateng - Polisi menangkap SH (26) Warga Dukuh Srumbat Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati, pelaku penusukan dengan senjata tajam terhadap korban Suratman (56), hingga meninggal dunia.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP mengatakan, pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban.
Peristiwa penusukan dengan senjata tajam yang berujung kematian itu terjadi pada, Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah Korban turut Dukuh Srumbat RT 03 RW 03 Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.
“Pelaku datang kerumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang setelah selesai sholat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali.,” kata Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP.
Lanjutnya, Setelah itu korban oleh keluarganya dengan dibantu tetangga dibawa ke rumah sakit sebening kasih Tayu dan saat sampai di rumah sakit oleh pihak rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Saat ini kami bersama tim inafis masih melaksanakan olah TKP dirumah korban dan dilanjutkan dirumah terduga pelaku", ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap tersangka untuk di bawa ke Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan di jerat dengan tindak pidana Pembunuhan", pungkasnya.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita