Jadi Bulan-bulanan Warga, Pencuri di Jakenan diringkus Polisi
Polresta Pati - Seorang pencuri berhasil ditangkap warga saat beraksi di Desa Bungasrejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pelaku pun diserahkan polisi usai jadi Bulan-bulanan warga.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan pelaku berinisial BU alias Genggek, warga Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Peristiwa pencurian itu terjadi, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dijelaskan, saat itu, Genggek masuk ke dalam rumah milik Legiman (55) warga setempat. Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan tak terkunci.
”Kemudian (pelaku) masuk ke dalam kamar dengan pintu yang tidak terkunci (juga) dengan maksud membuka almari dan mau mencuci,” ujar AKP Pujiati, Sabtu (15/10/2022).
Namun aksi Genggek diketahui pemilik rumah. Sadar aksinya ketahuan, ia pun mencoba bersembunyi di balik pintu.
”Setelah korban memanggil anaknya pelaku melarikan diri melalui pintu belakang. Pelaku kemudian diteriaki maling serta dikejar dan ditangkap massa saat pelaku akan kabur naik sepeda motor Honda Vario miliknya,” tutur AKP Pujiati.
Massa pun jengkel dan mengamuk. Beberapa kali bogem dari warga meluncur di tubuhnya. Beberapa saat kemudian, ia diamankan dan digiring ke Polsek Jakenan.
Meskipun gagal menggasak rumah warga, Genggek tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan berurusan dengan hukum.
”Kerugian nihil. Karena aksi pelaku berhasil digagalkan warga. Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 08.30 WIB dengan laporan nomor LP /211 /X/2022/Jateng /Polres Pati/Polsek Jakenan,” pungkas AKP Pujiati.
(Humas Res Pati)
Komentar Berita