Polres Pati Bagikan Stiker Larangan Mudik Lebaran 2021
Polres Pati - Upaya mengajak dan mengingatkan warga, agar jangan atau untuk menunda dulu mudik Lebaran Tahun 2021 terus dilakukan seluruh jajaran terkait di Pati. Apalagi, sampai saat ini masa pandemi Covid-19 masih terus berlanjut dan belum diketahui kapan berakhirnya, sehingga setiap warga harus benar-benar menyadari kondisi tersebut.
Dengan demikian, dalam menyambut Lebaran yang tinggal sepekan, lebih baik tunda dulu mudik dan hindari kerumunan, utamanya di toko-toko swalayan, hanya untuk memenuhi keinginan bisa ber-Lebaran. Karena itu, apa yang dilakukan Satuan Binmas Polres Pati, Kamis (6 April) tadi pagi, tentu sudah tepat sasaran.
Sebab, papar Kasat Binmas Polres yang bersangkutan, AKP Eko Pujiono, pihaknya bersama personel jajaran membagikan stiker, pemasangan banner, dan himbauan melalui ”public address.” ”Yakni, tentang Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021,” ujarnya.
Personel dari Sat Binmas Polres Pati membagikan stiker Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 kepada pengunjung swalayan dan juga Terminal Kembang Joyo Pati.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran, lanjutnya, selain dua swalayan di Pati juga Terminal Kembang Joyo atau yang lebih dikenal dengan sebutan Terminal Sleko. Karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik Lebaran Tahun 2021.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prikes), yakni 5 M untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Yakni, selalu memakai masker , mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Hal tersebut tujuannya tak lain, untuk mengurangi potensi terkonfirmasi atau penularan Covid-19. ”Karena itu lindungi kesehatan diri dan keluarga, agar semua sehat dan terbebas dari vurus Covid-19,” tandas Eko Pujiono.
(Humas Respati)
Komentar Berita