Berhasil Mengamankan Tersangka Judi Togel, Polresta Pati Mendapat Apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD
Tribratanews.jateng.polri.go.id - Polresta Pati, Tim Resmob Polresta Pati kembali mengamankan tersangka (SH) atas kasus judi togel berjenis Hongkong pada Sabtu, (19/11/2022) kemarin di Kecamatan Tayu. Warsiti selaku anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Polresta Pati.
Pasalnya, tim Resmob Polresta Pati bekerja dengan sigap untuk menangani masalah perjudian yang dilaporkan oleh masyarakat, supaya perjudian di Pati tidak semakin marak.
“Saya mengapresiasi kinerja dari Polresta Pati yang cepat tanggap menerima aduan dari masyarakat, sehingga perjudian tidak semakin marak terjadi,” ucap Warsiti, Minggu (19/11/2022).
Politisi dari Partai Hanura tersebut menginginkan, supaya masalah perjudian di Pati bisa diselesaikan dengan tuntas, karena kegiatan tersebut sangatlah meresahkan warga.
Dengan harapan, Bumi Mina Tani ini kedepannya semakin bersih dari aksi-aksi perjudian, dan generasi muda semakin positif di masa yang akan datang.
“Masalah judi togel itu harus dibersihkan, supaya negara ini bersih dari tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Harapannya semoga Kota Pati ini jauh lebih baik dan terhindar dari hal-hal negatif seperti halnya perjudian,” Inginnya.
Di sisi lain, Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto berkata, jika masalah kian maraknya perjudian togel di area Kecamatan Tayu ini supaya masyarakat tidak melakukan perjudian, jikalau memang hal itu masih dilakukan, pihak Polsek Tayu akan memberikan tindakan tegas.
“Kami dari Polsek Tayu tetap menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perjudian, karena akan tetap kita tindak tegas. Ini sudah kedua kalinya, sekitar bulan Oktober juga sudah kita tindak juga perjudian Kartu Remi dengan tersangka 2 orang. Dan saat ini sudah tahap sidang di Pengadilan,” tandasnya
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita