Bertekad Berikan Pelayanan Terbaik, Polresta Pati Gelar FGD Penyusunan Standar Pelayanan
PATI-Polresta Pati Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan standar pelayanan publik tahun 2023 dalam rangka komitmen meningkatkan kwalitas pelayanan publik dalam bidang penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bertempat di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polresta Pati, Selasa (21/3/23) pagi tadi.
Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, Kabag Ren AKBP Budi Suryanto, Kasat Lantas Kompol Asfauri, Kasat Intelkam Drs. Abdullah beserta petugas operator pelayanan penerbitan SIM dan SKCK Polresta Pati.
Polresta Pati juga turut mengundang pihak eksternal diantaranya Ketua PC NU Kabupaten Pati KH. Yusuf Hasyim, perwakilan PD Muhammadiyah Bapak Bambang, perwakilan DPMPTSP Bapak Mimpi Arde Aria, kemudian Kabid Perizinan MPP Bapak Moh. Yamin, Ketua Ormas 'MANTRA" Bapak Puji Antara, dari unsur media hadir Pimred Lingkar Jateng Ibu Nailin RA, sedangkan unsur akademisi dihadiri oleh Kabid pembinaan SD Disdikbud Pati Bapak Sa'dun serta Kabid pembinaan SMP Disdikbud Pati Fauzin Futiarso.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah diskusi untuk mengharapkan saran dan masukan dari pihak eksternal berkaitan dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polresta Pati.
“Dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan publik, kami membutuhkan saran dan masukan dari beberapa unsur eksternal Polri senagai bauan kami terus berbenah. " ungkap Kapolresta Pati
Standar pelayanan dalam penerbitan SIM dan SKCK yang sudah ada dipaparkan oleh Kasat Lantas dan Kasat Intelkam. Kemudian beberapa unsur eksternal menanggapi sekaligus memberikan saran masukan untuk memyempurnakan standar pelayanan sehingga dapat mengetahui kemauan dari masyarakat.
Setelah itu saran dan masukan dari unsur eksternal dirumuskan dan disepakati bersama melalui penandatanganan dokumen standar pelayanan publik yang baru.
"Dengan disepakati dan ditandatanganinya dokumen standar pelayanan publik yang baru ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pati yang mudah, murah dan cepat” pungkas Kapolresta Pati.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita