Lompat ke isi utama

Penemuan Mayat di Hutan Jati Regaloh Tlogowungu, Polisi Ungkap Kronologisnya

Polresta Pati - Polda Jateng - Polsek Tlogowungu Polresta Pati lakukan Evakuasi dan olah TKP penemuan mayat di area hutan jati kawasan RPH Regaloh KPH Pati turut Desa Regaloh Petak 131 B Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati. Sabtu (26/10/2024). Korban diketahui bernama Juhari (80) warga Desa Jimbaran Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan kronologis kejadian sekira sekira pukul 09.30 WIB, Petugas Perhutani RPH Regaloh sedang melaksanakan patroli di kawasan hutan RPH Regaloh KPH Pati, saat patroli tersebut menemukan sesosok jenazah laki-laki tergeletak dengan posisi terlentang. Kemudian hal tsb dilaporkan ke Petugas Perhutani lainnya dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tlogowungu.

"Dari hasil penelusuran, petugas kemudian dapat menemukan keluarga jenazah, setelah keluarga jenazah melihat jenazah tersebut, keluarga yakin bahwa jenazah adalah ayahnya yang bernama Juhari berdasarkan pakaian yang dikenakan, ikat pinggang di perut dan ciri-ciri fisik", ungkapnya.

Kompol M Alfan Armin menuturkan berdasarkan keterangan keluarga, Korban tinggal bersama anaknya di Desa Jimbaran Margorejo dan sering pergi untuk mencari rongsok lalu kembali sendiri dan terakhir korban pergi dari rumah pada tanggal 15 Oktober 2024 untuk mencari rongsok, namun karena tidak kembali lalu keluarga membuat laporan kehilangan orang di Polsek Margorejo pada tgl 19 Oktober 2024. 

"Penuturan pihak Keluarga korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung, sehingga sering memakai ikat pinggang di perut", tuturnya.

Berdasarkan penelusuran saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan kenazah, lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa diketahui bahwa korban Juhari terakhir terlihat sekitar seminggu lebih yang lalu sedang membakar sampah di belakang warung kopi dekat lokasi penemuan jenazah.

"Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerimakan dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi. Selanjutnya jenazah diberikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan", pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati