Polsek Pati dibantu Warga Setempat Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Silugonggo
Polresta Pati - Tribratanews.jateng.polri.go.id, Merespon informasi dari masyarakat tentang adanya penemun mayat, Polsek Pati Kota dipimpin langsung oleh Iptu Heru Purnomo mengevakuasi sesosok mayat yang mengapung di aliran sungai Silugonggo. Rabu (8/3/23).
Kejadian tersebut bermula saat Sdr. Manikmoyo (22 Th) sedang mencari rumput di pinggir sungai silugonggo masuk wilayah Dukuh Garas, Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Ketika hendak pulang, yang bersangkutan melihat sesosok mayat yang mengapung dari jarak 6 meter dari pinggir utara sungai (lambiran), selanjutnya Sdr. Manikmoyo menghubungi Sdr. Harminto selaku Kepala Desa Sugiharjo kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Pati. Polisi bersama masyarakat menyusuri aliran sungai ke arah timur sampai di titik penemuan mayat tersebut di tepatnya di selatan Punden Mbah Rengges Dukuh Garas Desa Sugiharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati,
“Memang benar bahwa kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan maat seorang priayang terapung di aliran Sungai Silugonggo. DIbantu warga kami berhasil mengevakuasi mayat seorang pria tersebut” ujar Kapolsek Pati.
Evakuasi dilakukan petugas dibantu warga dengan cara menarik mayat dengan menggunakan perahu kecil ke arah pinggir Jalan Lingkar Selatan. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati. DIketahui bahwa identitas korban bernama Masudi usia 59 tahun alamat Desa Karaban, Kecamatan Gabus, kabupaten Pati.
Dari hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas I yang dipimpin oleh dr. Sri Mukti, dapat diperoleh kesimpulan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penyebab kematian karena kehabisan nafas akibat tenggelam dalam air.
“Kami dari Tim Medis telah melakukan pemeriksaan visum secara menyeluruh, sehingga dapat kami simpulkan korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan dan meninggal akibat tenggelam’ papar dr. Sri Mukti.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dikebumikan.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita