Potensial Laka Penerobos Rambu-rambu Ditindak Tegas, Satlantas Polresta Pati Jaring 10 Pelanggar di Jalan Pati - Kudus
Polresta Pati - Polda Jateng - Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan Pati - Margorejo tepatnya di depan kantor Jasa Raharja Pati. Selasa (12/12/2023) pagi.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.
"Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas", ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi Tilang sebanyak 10 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 6 STNK, 4 Motor yang terdiri dari pelanggaran 8 menerobos jalur cepat dan 2 tidak memakai helm.
"Kegiatan pagi ini anggota Satlantas Polresta Pati sesuai Surat perintah Kapolresta Pati tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensial laka.", pungkasnya.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita