Razia Dakgar, Satlantas Polresta Pati Jaring 11 Pelanggar di Jalan Sunan Kalijaga
Polresta Pati - Polda Jateng - Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan Sunan Kalijaga Pati. Jumat (08/12/2023) sore.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.
"Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas", ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi Tilang sebanyak 11 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 3 SIM, 7 STNK, 1 Motor.
"Kegiatan sore ini anggota Satlantas Polresta Pati sesuai Surat perintah Kapolresta Pati tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensial laka.", pungkasnya.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita