Rumah Warga Brati Kayen Terbakar, Polisi Olah TKP dan Ungkap Kronologi Kejadian
Polresta Pati - Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sebuah rumah kayu berbentuk limasan milik warga Desa Brati RT 01 RW 02, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, terbakar, Rabu (1/3/23) pagi.
Kasihumas Polresta Pati AKP Pujiati, S.Sos. menjelaskan, rumah tersebut milik Sukawi, warga setempat. “Rumah korban terbakar sekitar pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Pihaknya juga menambahkan, kebakaran itu mulanya diketahui oleh tetangga korban. “Tetangga korban itu akhirnya berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Warga pun berdatangan dan berupaya untuk memadamkan api,” lanjut dia.
Sementara itu Kepala Desa Brati, Nyono yang menyetahui rumah salah seorang warganya terbakar, kemudian ia segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Sekitar Pukul 08.30 WIB, dating satu unit mobil damkar ke TKP, kemudian bersama warga, anggota Polsek Kayen dan Koramil Kayen bersama-sama memadamkan api. Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.10 WIB,” trang AKP Pujiati.
AKP Pujiatai menuturkan, kebakaran itu dipicu karena konsleting listrik. “Setelah dilakukan olah TKP, rumah berukuran 9X9 meter yang terbuat dari kayu jati beserta perabot di dalamnya turut terbakar,” sebutnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 100 juta rupiah.
(Humas Resta Pati)
Komentar Berita