Polsek Juwana Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMP Negeri 4
Polresta Pati - Polda Jateng - Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Juwana, Polresta Pati Door To Door ke Sekolah untuk Sosialisasikan Larangan penggunaan Knalpot Brong. Rabu (10/01/2024).
Dalam kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi melaksanakan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di SMP Negeri 4 Juwana.
Kegiatan Sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot Brong tersebut diikuti siswa dan siswi SMP Negeri 4 Juwana, didampingi guru pengajar saat Pelaksanaan apel pagi disekolah.