Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan, Begini Aksi Srikandi Polres Pati
Polres Pati - Dipimpin Srikandi Polres Pati Kabag Sumda Kompol Rohana Sulistyaningrum didampingi Kasat Sabhara AKP Endah Setianingsih dan Pamemwas AKP Pujiati, menggelar Operasi yustisi digelar Café dan tempat-tempat nongkrong di sepanjang Jalan Dr. Susanto, Jalan Penjawi, Jalan Panglima Sudirman, jalan Agil kusumadya dan Jalan A. Yani Pati, dengan melibatkan personel Kodim 0718/Pati dan Satpol PP Kab. Pati, Sabtu Malam (26/09/2020).
Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 terkhusus di wilayah Kota Pati, tim yang tergabung dalam Tiga Pilar tersebut beroperasi melakukan penindakan terhadap Pengendara, penumpang, dan masyarakat tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi terhadap pelanggar Perbup No 66 Th 2020.
Kapolres Pati melalui Kasubbag Humas Iptu Suharning mengatakan Operasi yustisi sendiri selain bersifat memberikan imbauan namun juga memberikan sanksi kepada pelanggar supaya jera. Dengan adanya sanksi maka masyarakat akan lebih sadar mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan yang terdiri dari 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak.
“Karena dengan jumlah penambahan korban Covid-19 tanpa ada pengurangan yang signifikan menjadi tugas bersama untuk melawan pandemi ini”. Ujarnya
Diharapkan dengan kehadiran petugas setiap saat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut dapat menghasilkan hasil yang sigfinikan demi kebaikan bersama.
(Humas Res Pati)
Komentar Berita