Gelar Operasi Patuh Candi, Polres Pati Berharap Masyarakat Delalu Mematuhi Aturan Lalulintas dan Prokes
Polres Pati - Kepolisian Resor Pati selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober akan menggelar razia bersandi Operasi Patuh Candi 2022. Operasi ini untuk cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas) di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Jateng.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan. Ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berbeda dengan operasi patuh candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada gakkum lantas / tilang, namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Dengan mengedepankan metode preemtif dan preventif juga bertujuan untuk penurunan level PPKM di masing-masing wilayah,” kata Bupati Pati Haryanto saat membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi, di Mapolres Pati, Senin (20/9/2021).
Operasi patuh candi yang lebih fokus untuk memutus rantai penularan covid, pihaknya harus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya. Ini untuk mendukung upaya pemerintah menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan berbagai kebijakan.
“Antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama) dan percepatan pemberian vaksinasi,” katanya.
Haryanto menegaskan, pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen gakkum, diubah menjadi 100 persen tindakan simpatik itu dalam upaya Polri membangun kepercayaan masyarakat.
(Humas Res Pati)
Komentar Berita