Operasi Multi Sasaran, Timsus Pasopati Jaring Belasan Orang di Cafe dan Karaoke
Polres Pati - Polres Pati dengan Timsus Pasopati Sat Samaptanya menjaring belasan orang yang masih saja nekat berkerumun di salah satu cafe dan karaoke. Ini bagian dari penegakan PPKM Level II, dalam operasi multi sasaran oleh kepolisian setempat.
Mereka yang terjaring aparat Timsus Pasopati yang merupakan bagian dari satgas penegak PPKM di daerah, empat orang pemandu karaoke dan delapan orang pengunjung. Mereka terjaring di tempat hiburan malam cafe dan karaoke CJ.
“Keempat pemandu karaoke yang terjaring berinisial SLT (29) warga Desa Gesengan Cluwak, TJ (32) warga Desa Tegalombo Kecamatan Margorejo, DN (31) warga Desa Pendem Kecamatan Bangsri Jepara, serta TZ (31) warga Perum Banjardowo Semarang,” kata Wakapolres Pati Kompol Sumiarta saat memimpin operasi multi sasaran dalam penegakan PPPKM level II, Rabu (29/9/2021) malam.
Selain pemandu karaoke, timsus Pasopati juga menjaring delapan pengunjungnya. Mereka berinisial TBP (30) warga Parenggan Pati, YDB (34) warga Desa Bakaran Wetan, SWT (27) warga Desa Tegalombo Pati, HS (40) warga Kelurahan Kalidoro Pati, PW (28) warga Desa Tanjungrejo Pati, serta AH (20 tahun) dan NM (35 tahun) warga Desa Growong Kecamatan Juwana.
“Mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan, serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meyampaikan imbauan agar masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19, dengan mematuhi dan menaati anjuran pemerintah.
(Humas Res Pati)
Komentar Berita