Kapolres Pati Terjun Langsung Gerebek Tempat Karaoke
Karena melanggar peraturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah tempat karaoke di Pati dirazia. Puluhan karyawan karaoke diamankan petugas. Termasuk seorang Aparatur Sipil Pemerintah (ASN) juga digaruk karena kedapatan main karaoke.
Dalam operasi penertiban, Kamis (14/1), langsung dipimpin Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaaat SIK dan didampingi Kasat PolPP Hadi Santosa. Tempat karaoke yang terkena razia, diantaranya Morsalino, 99, MJ, dan MDK. Petugas mengangkut pengelola dan Pemandu Karaoke (PK) ke kantor polisi.
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat menegaskan, selama masa PPKM semua tempat karaoke tidak diperbolehkan beroperasi. “Tetapi, ternyata masih ada. Maka kami langsung ambil tindakan” tegasnya.
Selain mengamankan beberapa karyawan karaoke, tambahnya lagi, anggotanya juga mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. “Semua akan kami proses, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan” kata kapolres Pati.
Komentar Berita