SERAP ASPIRASI - KAPOLRES PATI JAGONG BARENG DENGAN MASYARAKAT
Mengawali tugas sebagai Kepala Polres Pati, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, SIK melakukan safari kunjungan di setiap kecamatan wilayah hukum Polres Pati.
Beberapa kecamatan di Kabupaten Pati telah disambangi, antara lain Sukolilo, Kayen, Juana, Jaken dan Tambakromo untuk bertemu dengan instansi dan tokoh masyarakat setempat.
Giliran di Kecamatan Tayu pada Jumat (13/12) siang, bertempat di aula kecamatan, kegiatan dengan tajuk Jagong Bareng Kapolres Pati itu dihadiri ratusan peserta terdiri atas Camat Tayu Dwi Nuryanto, Kapolsek dan Danramil Tayu beserta jajaran, para kepala desa dan calon kepala desa di wilayah kecamatan setempat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat serta ormas.
Dalam sambutan, Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun, SIK mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri selaku pejabat baru di Polres Pati.
"Kegiatan ini dalam rangka untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Jadi kami disini 'belanja masalah', apa sebetulnya yang diinginkan masyarakat dan bagaimana solusinya", terang AKBP Bambang, yang mulai berdinas di Polres Pati pada 3 Desember lalu.
Dalam kesempatan itu, AKBP Bambang juga menyosialisasikan peran dan tugas Polri, yaitu sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat.
"Dalam tugas dan fungsinya, Polri juga sebagai pelayan masyarakat. Maka kami ingin pelayanan kepada masyarakat benar - benar berjalan dengan baik", terang AKBP Bambang.
Terkait itu, AKBP Bambang yang sebelumnya menjabat Kapolres Banyumas itu, memastikan pelayanan di Polres Pati tidak dipungut beaya, terkecuali yang telah diatur dan ditetapkan sesuai undang - undang.
Ia mencontohkan, pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), perpanjangan STNK dan pembuatan SKCK tidak dipungut beaya tambahan apapun, selain yang ditentuan.
Sedangkan pengurusan surat keterangan kehilangan, izin keramaian dan pengambilan barang bukti kasus kecelakaan, kapolres memastikan tidak ada pungutan beaya.
"Kalau ada pungutan lain selain yang telah ditentukan, laporkan pada saya. Maka saya pastikan, petugas tersebut besok sudah tidak ada di situ lagi", tegas Kapolres yang mendapat aplaus hadirin.
Untuk memudahkan pengaduan masyarakat terkait pelayanan Polres Pati, AKBP Bambang bahkan membagikan nomor ponsel pribadi guna memudahkan masyarakat menyampaikan informasi.
Masih dalam kesempatan itu, Kapolres yang didampingi Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Intelkam dan Kasubag Humas Polres, juga membeberkan besaran beaya pembuatan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku dilingkungan Polri.
Komentar Berita