Lompat ke isi utama

Kapolres Pati Beri Penghargaan Anggota yang Ungkap Kasus Sindikat Penadah Motor Bodong

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat memberikan penghargaan kepada sejumlah anggotanya yang dinilai berprestasi.

Mereka ialah AKP Ali Mahmudi (Kapolsek Juwana), Ipda Windartono, Aiptu Arif Iswahyudi, Bripka Sugiyanto, Bripka Marga Adi Wicaksana, dan Brigadir Moh Vitra Nurohman.

Mereka berenam dinilai berprestasi karena telah berhasil mengungkap kasus sindikat penadah motor dan mobil bodong dengan menemukan gudang penyimpanan di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.

Adapun seremoni penyerahan penghargaan dilakukan di halaman Mapolres Pati, Senin (14/6/2021) pagi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Juwana dan anggotanya. Atas kerja kerasnya telah berhasil mengungkap tindak pidana pertolongan jahat dengan ditemukannya sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah di gudang Jalan Pati-Juwana," ujar Kapolres Pati.

AKBP Arie berharap, pemberian reward ini dapat dijadikan motivasi dan penyemangat bagi anggota Polres Pati yang lain agar dapat berprestasi di bidang masing-masing.

Ia juga menyempatkan diri memberi imbauan pada seluruh jajaran Polres Pati agar memperhatikan situasi pandemi Covid-19 pasca-Idulfitri.

Sebagaimana diketahui, di wilayah Kudus yang bersebelahan dengan Pati, tejadi peningkatan kasus sangat tinggi. 

"Untuk itu saya minta kepada rekan-rekan kita evaluasi diri bagaimana kita semua menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kerja kita maupun di rumah dan di lingkungan masyarakat. Saya berpesan lakukan prokes dengan displin untuk melindungi diri kita sendiri maupun keluarga kita," tegas dia.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong yang akan dieskpor secara ilegal.

Sebanyak 325 unit sepeda motor dan 41 mobil hasil kejahatan tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste oleh sindikat penadah yang berbasis di Pati, Jawa Tengah. Sudah ada sembilan tersangka yang ditahan terkait kasus ini.

 

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati