Di Pati Kasus Ini yang Paling Mendominasi
Jumlah tindak pidana di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih didominasi kasus penganiayaan. Periode 24 April hingga 22 Mei 2020 saja tercatat ada 13 kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Pati.
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, selama operasi ketupat candi tahun ini secara kumulatif, ada sebanyak 52 kasus tindak pidana. Dari total tersebut kasus penganiayaan menduduki urutan pertama dengan 13 kasus.
“Di Pati masih didominasi kasus penganiayaan. Berdasarkan tingginya kasus itu maka kita memfokuskan ke penertiban minuman keras (miras). Karena miras masih menjadi akar penyebab terjadinya perkelahian atau penganiayaan,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mapolres Pai, Sabtu (23/5).
Ia mengaku, mengerahkan 20 Polsek dengan total 537 anggota untuk mengamankan miras ilegal. Alhasil 11 kasus tindak pidana miras berhasil dijaring dengan tangkapan terbesar di Kecamatan Trangkil.
“Jumlah miras yang berhasil kami sita sebanyak 1.673 botol miras, dengan rincian 893 miras pabrikan, empat miras pabrikan dan arak ada 740 buah,” ujarnya.
Komentar Berita