Lompat ke isi utama

Gencar Operasi Miras Jelang Nataru, Timsus Pasopati Sisir Dua Kecamatan

MirasPolres Pati - Timsus Pasopati Polres Pati menggerebek sejumlah rumah dan toko yang disinyalir menperjual belikan minuman keras. Operasi itu dilakukan untuk menciptakan kondusifitas menjelang Natal dan momen Tahun Baru.

Aksi itu seperti yang dilakukan pada Minggu (19/12/2021) lalu. Timsus Pasopati yang dipimpin Aiptu Priyono melakukan penyisiran di sejumlah tempat di Kecamatan Trangkil dan Pati Kota.

Benar saja petugas berhasil mengamankan tujuh botol arah putih dengan ukuran 1,5 liter di rumah milik Agung, warga Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil serta tiga botol miras di warung milik Manirah di Dukuh Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati Kota.

“Di warung itu petugas mendapati adanya satu botol miras merk Ice Land, arak putih, dan anggur kolesom,”terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubaghumas Iptu Sukarno.

Dikatakannya, operasi itu telah sesuai dengan Perda Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras, instruksi bupati nomor 13 tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 2 covid-19 di wilayah Kabupaten Pati serta surat telegram Kapolres Pati tertanggal 14 Desember 2021 tentang pelaksanaan operasi pekat.

“Saat ini untuk barang bukti telah kami sita dan diamankan ke kantor Sat Samapta Polres Pati untuk diproses lebih lanjut,”terangnya.

Dia juga menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari raya natal dan tahun baru 2022 di wilayah hukum Polres Pati.

“Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,”tambahnya.

(Humas Respati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati