Lompat ke isi utama

Polisi Tangkap Tersangka Jambret Handphone di SPBU Ngebruk Juwana

Polresta Pati - Polda Jateng - Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati berhasil menangkap warga Banjarsari Surakarta D Alias Cesper (28) tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menjambret handphone milik seorang perempuan pada hari Senin tanggal 01 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di area SPBU Ngebruk turut desa Bumirejo  Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan modus operandi Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara meminta paksa HP merk iPhone 11 disertai dengan kekerasan yaitu memukul sebanyak 2 kali menggunakan tangan kosong mengepal mengenai dada korban.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dan didapati ciri-ciri pelaku serta keberadaan pelaku selanjutnya Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti  diamankan dan dibawa ke Polsek Juwana diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan", ungkapnya. 

Kepada para pelaku di jerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan. 

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati