Lompat ke isi utama

Razia Miras, Polsek Pati Amankan Anggur Tiga Orang dan Kawa-kawa

Polresta Pati - Polda Jateng - Polsek Pati Polresta Pati, Jawa Tengah, gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat di bulan suci Ramadhan. Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras di warung Desa Winong Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Jumat (22/03/2024). 

Dalam razia ini, Polsek Pati berhasil menyita sebanyak 4 botol miras antara lain 3 botol anggur merk tiga orang dan 1 botol kawa-kawa.

"Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar,  miras berhasil kami amankan di penjual di Desa Winong," jelas Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo. 

Iptu Heru mengatakan sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. 

"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi di bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Menurutnya, hasil dari operasi pekat ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan serta pelaku ke Polsek Pati untuk dimintai keterangan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Tambah komentar baru

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
logo polres pati